Berdasarkan Undang-Undang RI No. 1 tahun 1970 bahwa pengurus atau pimpinan kawasan kerja berkewajiban menyediakan alat pelindung diri (APD/PPE) untuk para pekerja dan para pekerja berkewajiban menggunakan APD/PPE dengan tepat dan benar. Tujuan dari penerapan Undang- Undang ini yaitu untuk melindungi kesehatan pekerja tersebut dari risiko bahaya di daerah kerja. Jenis APD/PPE yang diperlukan dalam berbagai aktifitas kerja di industri sangat tergantung pada aktifitas yang dilakukan dan jenis ancaman yang terpapar.
Kesadaran para pekerja akan penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam bekerja ternyata masih sangat rendah. Berdasarkan temuan dari survei yang penulis lakukan sejak tahun 2004 hingga ketika ini banyak sekali ditemukan kesalahan dan kekurangan dalam menggunakan APD di banyak sekali perusahaan baik lokal maupun yang berskala international (lihat grafik). Ada dua faktor utama yang melatar belakangi persoalan ini adalah rendahnya tanggung jawab management terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja dan rendahnya tingkat kesadaran para pekerja dalam memakai APD.
APD dalam HSE regulasi yakni semua peralatan yang melindungi pekerja selama bekerja termasuk pakaian yang harus di pakai pada saat bekerja, pelindung kepala (helmet), sarung tangan (gloves), pelindung mata (eye protection), pakaian yang bersifat reflektive, sepatu, pelindung pendegaran (hearing protection) dan pelindung pernapasan (masker). [HSE, 1992]
Penggunaan APD di kawasan kerja di sesuaikan dengan pajanan bahaya yang di hadapi di area kerja. Berikut yakni jenis ancaman dan APD yang diharapkan:
Tabel . Jenis ancaman dan APD yang diperlukan
No | Tubuh Yang Dilindungi | Bahaya | APD |
1 | Mata | Percikan bahan kimia, abu, proyektil, gas, uap, radiasi | safety spectacles, goggles, faceshields, visors. |
2 | Kepala | Kejatuhan benda, benturan, rambut tertarik mesin | Helmet |
3 | Sistem pernapasan | Debu, gas, uap, fume, kekurangan oksigen | Respirator, alat bantu pernapasan |
4 | Melindungi badan | Panas berlebihan, tumpahan atau percikan bahan kimia | Cover all, pakaian anti panas/api |
5 | Tangan | Panas, terpotong, materi kimia, sengatan listrik | Sarung tangan |
6 | Kaki | Tumpahan materi kimia, tertimpa benda, sengatan listrik | Sepatu safety |
Posting Komentar