www.domainesia.com

Buat Para Istri, Mintalah Duit Belanja Dan Duit Nafkah Terhadap Suami-Mu, Karena 2 Hal Itu Berlainan Dan Itu Hak-Mu


Selama ini banyak orang menganggap uang yaitu segala-galanya bisa untuk membeli apapun yang kita kehendaki. Orang-orang terutama suami mencari duit untuk memberi nafkah pada istrinya namun apa anda tahu ternyata menafkahi dan memberi duit belanja itu adalah hal yang berlawanan. Simak percakapan berikut:

Si B mengajukan pertanyaan " bapak A di sini melakukan pekerjaan untuk apa?
" Untuk mencari uang untuk menafkahi anak dan istri saya lah pak, emang untuk apa lagi?" Bapak A menjawab
Si B bertanya lagi " kalau bapak disini mencari nafkah terus yang nyari uang belanja siapa?"
"Ya kan sama aja pak Mencari nafkah sama uang belanja kan sama aja" jawab Bapa A.

Percakapan diataslah yang sering terjadi jikalau kita bertanya perihal nafkah dan duit belanja, Ternyata nafkah istri dan duit belanja adalah dua hal yang berlawanan. Uang belanja berupa duit untuk memenuhi keperluan sehari-hari mirip makan, membayar rekening listrik dan air, dan ongkos keperluan hidup yang lain. Sedangkan nafkah istri ialah yang khusus yang diberikan suami terhadap istrinya atau duit jajan.

Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Kaum laki-laki itu ialah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh alasannya Allah sudah melebihkan sebahagian mereka (pria) atas sebahagian lainnya (perempuan), dan sebab mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa': 34)

Sudah menjadi keharusan seorang suami yang mesti memberi nafkah terhadap istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau duit jajan.

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:

Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kau sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)
Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami terhadap istrinya, yakni rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).

Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib menunjukkan nafkah pada istrinya, tetapi tetap sesuai dengan kemampuannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian terhadap para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS.al-Baqarah: 233)

Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, mirip yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam dikala Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul wacana suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:

Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” (HR.Bukhori:  4945)

Nah, untuk para suami, mulai kini sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun kerjakan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin.

Jangan cuma dibaca, Tolong di Share Juga Ya.....

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama

BISNIS FUN

20rb
Tuyul Online