www.domainesia.com

Mui Peroleh Bumbu Resto Solaria Mengandung Babi


Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal menemukan dua bumbu di kedai makanan Solaria, yang terletak di satu sentra perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan yang aktual mengandung materi tidak halal.

Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.

Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang telah diuji, dan dua diantaranya faktual mengandung materi tidak halal, atau mengandung hewan babi.


"Kami mengambil 20 sampel bahan masakan, dan baru delapan sampel yang diuji, dua yang kasatmata non halal," ujar Ketua Tim Gabungan Opreasional Razia,Dokter Hewan (drg) Noor Lenawati, Senin (23/11/2015).

Ia menyampaikan, hanya belum mampu menyaksikan kadarnya, karena tes yang ada kualitatif, dengan pengkajian dan dijalankan oleh tim gabungan eksklusif di daerah.

Tim gabungan ini terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat‑obatan dan Kosmetika (LP POM), dan BPPOM Provinsi, Pihak Kepolisian, Satpol PP dan yang lain.

Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi mengatakan sidak dikerjakan dari pukul 08.00 pagi. Ada beberapa sampel yang diambil, ternyata dari uji beberapa bahan-materi didapatkan barang yang faktual tidak halal.


Tentunya hasil yang diuji tersebut akan dibawa lagi ke rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Temuan ini akan dilaporkan ke LP POM Pusat, dan diteruskan ke Walikota Balikpapan, karena akta halal yang dikantongi rumah makan Solaria ini diterbitkan oleh LP POM Pusat sejak tahun 2014," ujar Jailani.

Jailani menambahkan, aksi sidak ini memperlihatkan jaminan bantuan pelanggan. Ini menjadi pelajaran bagi rumah makan agar senantiasa mengantongi izin dan tidak menyalahgunakannya.

"Kalau memang telah dibenarkan LP POM Pusat tidak main-main akan mencabut label atau akta halalnya, karena ini sebuah pelanggaran," katanya.

Ia menyebutkan, yang didapatkan tadi sejenis bumbu gabungan, dan memang sisa sedikit. Menurut pihak Solaria, stoknya sudah habis lima hari ini.

"Kami mengimbau buat masyarakat harus hati-hati, kalau sudah dinyatakan tidak halal mesti dilarang, jangan pura-pura ada masakan yang disuka malah tetap makan disitu," ungkap Jailani.

"Mereka juga terkejut, alasannya materi-bahan yang diteliti sebagian besar yakni kiriman dari Jakarta. Sidak ini akan dilanjutkan kebeberapa rumah makan yang lain, dan tidak ada yang diberitahu sebelumnya," tegas Jailani.

Supervisor Restoran Solaria Balikpapan Ila Baiti mengatakan kuliner yang disuguhkan adalah halal. Restoran tersebut tidak lagi menggunakan bumbu yang diduga mengandung komponen babi.

Menurutnya sidak tersebut disaksikan oleh karyawan, Kepala Dapur Solaria.

“Saat ini, kami tidak lagi memakai dua bumbu kuliner yang berdasarkan hasil uji sampel oleh Tim Gabungan Operasional razia Daging Ilegal terbukti konkret tidak halal,” ujar Ila Baiti terhadap TribunKaltim.co, Selasa (24/11/2015).

Sumber : TribunKaltim.co

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama

BISNIS FUN

20rb
Tuyul Online